Minggu, 11 Maret 2012

Pabrik Gula Cepiring

Pengetahuan mengenai sejarah pabrik gula Cepiring di peroleh melalui
penelusuran sumber-sumber tertulis sezaman, dan dokumen yang masih di
koleksi pabrik gula Cepiring. Umumnya sumber tertulis maupun dokumen
tersebut bersifat fragmentaris, tidak menginformasikan kesejarahan pabrik gula
Cepiring dari tahun 1835 sampai dengan 1930 dengan rinci. Meskipun demikian
setidak-tidaknya isi yang terkandung dari sumber tertulis, dokumen tersebut, telah
memberikan gambaran nuansa kesejarahan pabrik gula Cepiring pada masa
penjajahan Belanda yang lampau.
Sumber tertulis sezaman
yang di maksud adalah buku berjudul “The
Importance of Java Seen from The Air” terbit tahun 1928, ditulis oleh H.M. de
Vries, seorang jurnalis. Buku tersebut berisi mengenai perkembanganperkembangan
yang terjadi di Pulau Jawa pada awal abad ke-20, yakni
perkembangan jaringan kereta api, pertumbuhan kota-kota di Jawa, pertumbuhan
perusahaan pelayaran, industri, perkebunan. Buku tersebut hasil kerja sama antara
berbagai pihak yakni wartawan atau jurnalis, angkatan udara (military air force)
Belanda, jawatan kereta api, dan pihak-pihak lain yang ikut memberikan
kontribusi data yaitu Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian dan
Perdagangan, Biro Pusat Statistik, dan Kantor Perwakilan Perdangan, yang ada
ketika itu. Salah satu hal yang di bahas dalam buku tersebut adalah industri gula
Cepiring, sebuah pabrik gula berada di distrik Kendal, karesidenan Semarang
bagian barat.
Di sebutkan dalam buku tersebut pabrik gula Cepiring di bangun tahun
1835. Apabila melihat tahun 1835 sebagai pendirian, maka pabrik gula Cepiring
didirikan pada masa tanam paksa. Kurun waktu tahun 1830-an adalah masa
penerapan tanam paksa, sehingga diasumsikan ketika didirikan pabrik gula
Cepiring adalah milik pemerintah penjajah Belanda, bukan milik perusahaan
swasta.Akan tetapi di lain pihak buku tersebut menjelaskan pula bahwa pabrik
gula Cepiring milik sebuah perusahaan perkebunan yakni Maatschapij tot
Exploitatie der Kendalsche Suikerfabrieken. Kantor pusat perusahaan tersebut
berada di Batavia, Jakarta, dan memiliki perwakilan di Surabaya. Direktur utama
perusahaan Tiedeman dan Kerchem, orang Belanda, dewan direktur terdiri dari
W Soermondst. L.L.D, E.CN. Sayers, J.W. Sciff dan E.G.P. van sen Broek
d’Obrenan, manajer S.A.C. Dudok van Heel, administratur pabrik E.CN. Sayers
(de Vries.1928: 205).
Apabila dikaitkan dengan perkembangan perekonomian masa penjajahan
Belanda, pemberitaan itu tentu saja menggambarkan adanya suatu loncatan masa,
dari era tanam paksa langsung menuju ke era ekonomi liberal. Tidak di jelaskan
sejak kapan pabrik gula Cepiring menjadi milik perusahaan perkebunan tersebut.
Namun demikian, pada umumnya kepemilikan pabrik gula oleh sebuah
perusahaan swasta terjadi sesudah masa tanam paksa sekitar tahun 1870.
Pabrik gula Cepiring bukanlah satu-satunya pabrik gula yang terdapat di
Kendal. Sumber tertulis lainya berupa dokumen Residen Jawa Tengah tahun
1921--1930 memberitakan bahwa di Kendal pada masa lampau terdapat empat
buah pabrik gula (suiker fabriek) yakni (1) pabrik gula Kaliwungu (Kaliwoengoe),
(2) Cepiring (Tjipiring), (3) Gemuh (Gemoeh), dan (4) Puguh (Poegoeh)
(Kartodirdjo.1977: XXXIII—XXXV). Pabrik gula Kaliwungu, Gemuh, dan
Puguh telah punah, lokasi masing-masing pabrik gula tersebut berada di desa
Plantaran, kecamatan Kaliwungu Selatan, desa Taman gede kecamatan Gemuh,
dan desa Puguh kecamatan Pegandon. Satu-satunya pabrik gula di Kendal yang
masih bertahan hingga kini adalah pabrik gula Cepiring.
Letak administratif pabrik gula Cepiring berada di desa Cepiring,
kecamatan Cepiring, kabupaten Kendal. Kendal pada masa penjajahan Belanda
merupakan sebuah regentschap atau wilayah administratif setingkat kabupaten,
termasuk residentie Semarang atau karesidenan Semarang bagian barat.
Regentschap Kendal terdiri atas beberapa district atau kawedanan. Menurut
sumber-sumber tertulis, di Kendal sekitar tahun 1905 terdapat 15.000 orang
pribumi, 100 orang Eropa, dan 400 orang Cina, diduga beberapa di antara orangEropa tersebut adalah orang-orang Belanda yang bekerja atau pengusaha pada
pabrik-pabrik gula di Kendal (De Graaf.1917: 300).
Pabrik gula Gemuh dan Puguh, merupakan satu kelompok dengan pabrik
gula Cepiring, milik perusahaan perkebunan N.V. tot Exploitatie der Kendalsche
Suikerfabrieken. Perusahaan tersebut memperluas usahanya. setelah mendirikan
pabrik gula Cepiring, mendirikan pula pabrik gula Gemuh dan Puguh. Pendirian 2
buah pabrik gula yakni Gemuh dan Puguh di Kendal tersebut, menggambarkan
bahwa untuk menangani usaha industri gula di Kendal ketika itu, tidak cukup
hanya dilakukan oleh sebuah pabrik gula. Perluasan pabrik gula Cepiring dengan
mendirikan 2 buah pabrik gula baru yakni pabrik gula Gemuh dan Puguh, tertulis
dalam sebuah dokumen berupa rememberance paper berangka tahun 1919.
Dokumen tersebut memberitakan bahwa pada tahun tersebut pemimpin pabrik
gula Cepiring yakni administrateur E.CN Sayers, telah bekerja memimpin 3 buah
pabrik gula yakni Cepiring, Gemuh dan Puguh selama 25 tahun. Apabila mengacu
pada dokumen tersebut diketahui bahwa pabrik gula Cepiring telah dimiliki oleh
perusahaan swasta N.V. Maatshapij Tot Exploitatie der Kendalsche
Suikerfabrieken setidak-tidaknya sejak tahun 1894.Isi dari dokumen rememberance paper tersebut sebagai berikut:
1894 1919
AANGEBODEN DOOR DE GEEMPLOYER DEN
DER SUIKERFABRIEK
TJEPIRING
AAN HUN ADMINISTRATEUR DEN HEER
E.CN SAYERS
OP DEN DAG WAAROP HIJ(E?) 25 JAAR
WAS WERZAAM GEWEEST OP DE SUIKERFABRIEKEN
POEGOE, GEMOE, TJEPIRING
VAN DE MAATSHAPIJ TOT EXPLOITATIE
DER KENDALSCHE SUIKERFABRIEKEN
Terjemahan:
Tahun 1894 Tahun 1919
Dipersembahkan Oleh Para Pegawai
Pabrik Gula
Tjepiring
Kepada Administratur Mereka Tuan
E.CN Sayers
Pada Hari Ketika Dia Sudah Bekerja Selama 25 tahun
di Pabrik-Pabrik Gula Poegoe, Gemoe, Tjepiring
Milik Perusahaan Eksploitasi Pabrik-Pabrik Gula Kendal
Keterangan:
pada bagian akhir dokumen tersebut terdapat tulisan-tulisan yang tidak terbaca karena
kondisi kertas foto yang telah rapuh.
Krisis ekonomi sekitar tahun 1930-an yang lebih dikenal dengan krisis
maleise menyebabkan pabrik ini berhenti berproduksi. Produksi pabrik Gula
Cepiring mulai di tingkatkan pada tahun 1940, cara yang di terapkan antara lain
dengan penanaman tebu secara intensifikasi, dengan memilih bibit tebu unggul.
Akan tetapi selang beberapa pabrik tahun berjalan, telah timbul perang Asia
Timur Raya di Asia termasuk Indonesia. Jawa di kuasai oleh tentara Jepang, aset-aset Belanda di kuasai Jepang, termasuk pabrik Gula Cepiring1. Pengeboman kota
Nagasaki dan Hirosima di Jepang oleh tentara Sekutu tahun 1945, menyebabkan
Jepang kalah dan menyerah pada Sekutu. Kekalahan Jepang menyebabkan
Belanda kembali ingin menguasai aset-asetnya di Indonesia, termasuk menguasai
kembali Pabrik Gula Cepiring, yakni dengan cara memperbaiki bagian-bagian
yang rusak karena perang. Perbaikan di lakukan dengn cara tambal sulam,
mengganti dengan alat-alat atau mesin-mesin yang berasal dari pabrik gula lain.
Hal itu dimungkinkan karena ketika itu di Indonesia utamanya di Jawa, terdapat
banyak pabrik gula.
Di masa-masa revolusi fisik class I tahun 1947 dan class II tahun 1949,
merupakan masa-masa tidak menentu. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 pabrik-pabrik gula banyak yang tidak terurus. Tanggal 8 Desember
tahun 1957, perusahaan-perusahaana peninggalan Belanda dinasionalisasi, Pabrik
Gula Cepiring diubah statusnya menjadi Perusahaan Perkebunan Negara Pabrik
Gula Cepiring. Nasionalisasi tersebut berdasarakan Undang-Undang No.86 tahun
1958, bahwa pabrik-pabrik gula di Jawa kepengurusannya diserahkan kepada
Pusat Perkebunan Negara, dan setiap provinsi diberi perwakilan. Perwakilan Jawa
Tengah berada di Semarang.
Pada masa Orde Baru perkebunan-perkebunan di Indonesia dibagi atas
wilayah-wilayah, dengan nama Perusahaan Negara Perkebunan (PNP). Pabrik
Gula Cepiring termasuk PNP Wilayah IV Jawa Tengah Bagian Utara, bersamasama
dengan Pabrik Gula Banjaratna Brebes, Jatibarang Brebes, Pangka Tegal,
Sumberharjo Pemalang, Sragi Pekalongan, Pabrik Spiritus Comal, Rendeng
Kudus. Status pabrik gula-pabrik gula tersebut merupakan unit produksi yang
dipimpin oleh seorang administratur. Semenjak 31 Desember 1973 bentuk
Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) dibuah menjadi PT Perkebunan
(Perseroan), dan Pabrik Gula Cepiring masuk PTP XV. Tahun 1981 pabrik-pabrik
gula dalam wilayah PTP XV dilebur dengan PTP VI menjadi PTP IX dengan
kantor direksi berada di Surakarta (Widodo. 1985:1-4 ).Dalam wawancara dengan Manager PT. Industri Gula Nusantara Pabrik
Gula Cepiring, Sugeng Setia, 23 Februari 2009, diperoleh informasi bahwa
krisis ekonomi tahun 1998 mengakibatkan Pabrik Gula Cepiring, mengalami
kebangkrutan dan berhenti berproduksi. Pabrik tersebut hidup kembali
berproduksi pada Juni tahun 2008, setelah bekerjasama antara PT Perkebunan
Nusantara IX (Persero) dengan pihak swasta PT Industri Gula Nusantara (IGN),
dan berproduksi hingga kini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar