- Saka Panduwisata berkedudukan di Kwartir Cabang, dengan menggunakan sistem satuan terpisah dan dapat berpangkalan di Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW)
- Saka Panduwisata dibina dan dikendalikan oleh Kwartir Cabang dibantu oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang.
- Saka Panduwisata beranggotakan sedikitnya 10 (sepuluh) orang dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) orang dan sedikit-dikitnya 2 (dua) krida tertentu, yang masing-masing beranggotakan 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) orang.
- Saka Panduwisata terdiri dari 4 krida yaitu :
- Krida Bina Obyek Wisata, dengan materi :
- Sadar Wisata
- Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW)
- Krida Bina Pramuwisata, dengan materi:
- Teknik Pemanduan.
- Penyusunan Paket Wisata.
- Karakteristik Wisatawan.
- Krida Bina Sarana Wisata, dengan materi:
- Akomodasi.
- Tata Boga.
- Krida Bina Seni Budaya, dengan materi
- Ragam Kesenian.
- Ketrampilan Kesenian.
- Setiap Krida beranggotakan 5 sampai dengan 10 orang, sehingga dalam satu Saka Panduwisata dimungkinkan adanya beberapa Krida yang sama.
- ika satu jenis Krida peminatnya lebih 10 orang, maka nama Krida itu diberi nama tambahan angka dibelakangnya misalnya Krida Bina Obyek Wisata 1, Krida Bina Obyek Wisata 2 dan seterusnya
- Saka Panduwisata dapat diberi nama salah satu dari Obyek dan Daya Tarik Wisata.
- Saka Panduwisata Putra dibina oleh Pamong Saka Putra dan Saka Panduwisata Putri dibina oleh Pamong Saka Putri, serta masing-masing dibantu oleh beberapa Instruktur
- Jumlah Pamong Saka di tiap-tiap Saka disesuaikan dengan keadaan, sedangkan jumlah Instruktur disesuaikan dengan kebutuhan lingkup kegiatannya.
- Pelaksana kegiatan Saka Panduwisata adalah Dewan Saka Panduwisata.
- Struktur Dewan Saka Panduwisata terdiri atas : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa orang anggota, yang dipilih dari para pemimpin Krida dan Wakil Pemimpin Krida.
- Masa bakti Dewan Saka Panduwisata adalah 2 (dua) tahun.
- Tiap Krida dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu seorang Wakil Pemimpin Krida.
Jumat, 17 Februari 2012
Keorganisasian
Keorganisasian Saka Panduwisata :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar