- Dewan Kehormatan Saka Panduwisata hanya dibentuk pada waktu menghadapi peristiwa yang menyangkut nama baik Saka Panduwisata dan berkaitan dengan kode kehormatan Pramuka.
- Dewan Kehormatan Saka Panduwisata dibentuk oleh Dewan Saka bersama dengan Pamong Saka yang bersangkutan.
- Dewan Kehormatan Saka Panduwisata terdiri atas :
- Seorang Ketua yang dijabat oleh Peserta didik.
- Seorang Sekretaris yang dijabat oleh Peserta didik.
- Dua orang Anggota yang dijabat oleh Peserta didik.
- Seorang Penasehat yang dijabat oleh Pamong Saka.
- Tugas Dewan Kehormatan Saka Panduwisata adalah :
- Mengambil keputusan melalui musyawarah untuk memberi penghargaan kepada anggota berjasa/ berbuat suatu kebijakan demi nama baik Saka/ Gerakan Pramuka.
- Memberi hukuman yang bersifat mendidik kepada anggota yang melanggar kode kehormatan Pramuka dan ketentuan lain yang berlaku dalam Saka Panduwisata.
- Setelah Menyelesaikan tugasnya, Dewan Kehormatan Saka Panduwisata dibubarkan oleh Pamong Saka Panduwisata.
Jumat, 17 Februari 2012
Dewan Kehormatan
Dewan Kehormatan Pembentukan, Susunan dan Tugas :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar